Iklan

Selasa, 24 Juni 2014

Main Forex...Investasi atau Spekulasi



Pernahkan anda didatangi gadis-gadis muda yang cantik-cantik dan wangi, yang tiba-tiba memperkenalkan diri dan kemudian bicara kesana kemari, pada akhirnya arah pembicaraannya adalah menawarkan suatu skema  investasi yang mereka sebut sebagai investasi forex? Apakah investasi forex itu?

Forex merupakan singkatan dari Foreign Exchange, artinya investasi forex adalah investasi dengan melakukan jual beli mata uang satu negara ke mata uang negara lain. Keuntungan didapat ketika seseorang dapat menjual di harga yang lebih tinggi daripada harga pembeliannya. Mata uang yang digunakan sebagai alat tukar biasanya adalah USD, sehingga kombinasi pasangan mata uang biasanya dinyatakan dengan USD/JPY, USD/SGD dan sebagainya.

Pasar forex buka 24 jam sehari dari senin hingga jum’at. Pada pagi hari diawali dengan pembukaan pasar Asia/Pasifik yang diwakili oleh pasar Tokyo dan Sydney, kemudian pada sore hari pasar Asia/Pasifik tutup disambung dengan pasar Eropa, pada malam hari  perdagangan dilanjutkan  di pasar Amerika Serikat.

Di indonesia pasar forex termasuk dalam bursa berjangka, sama dengan bursa komoditi. Orang yang ingin bermain forex harus memiliki akun di salah satu broker yang memiliki ijin untuk menyelenggarakan perdagangan forex. Setelah memiliki akun dari broker, seseorang dapat melakukan transaksi perdagangan forex dari rumah masing-masing karena broker forex juga menyediakan aplikasi yang memungkinkan setiap kliennya melakukan perdagangan forex secara online ke seluruh pasar forex dunia.

Kembali pada para gadis cantik dan wangi yang menawarkan investasi forex di atas, pasti mereka banyak menyampaikan cerita sukses, si A baru seminggu duitnya tumbuh 5x lipat, si B baru saja beli mobil mewah dari investasi forex, dan seterusnya. Tentu saja cerita yang keluar pasti cerita sukses agar anda tertarik untuk mencoba dan para pemasar itu mendapat fee. Keuntungan besar dan cepat dari forex! Secara teori itu mungkin saja terjadi, tetapi perlu diingat dalam jargon investasi bahwa high return pasti juga high risk. Terkait dengan forex banyak diyakini oleh kalangan ahli bahwa lebih dari 90% investor forex mengalami kegagalan. Karena itu investasi forex dianggap sangat berisiko. Mengapa demikian?

Investasi forex merupakan investasi dengan pengungkit (leverage) artinya investor dapat membeli forex jauh lebih banyak daripada uang yang dimiliki. Misalnya leverage 1 : 100, artinya seorang investor forex dapat membeli forex 100 kali lipat lebih banyak dari uang yang dimiliki. Contohnya USD/GBP 1.5 artinya untuk membeli GBP 1 dibutuhkan USD 1.5, sehingga untuk membeli GBP 1000 diperlukan USD 1500, namun dengan leverage 1 : 100 untuk membeli GBP 1000 hanya dibutuhkan USD 10. Artinya dengan gambaran seperti itu ketika mata uang yang kita jual naik 1% saja dari harga pembelian, uang yang ditanamkan akan berlipat 2 kali lipat, demikian juga sebaliknya jika  harga turun 1% maka uang tersebut akan hilang.

Dalam situasi rugi seperti diatas, investor dapat menahan barangnya untuk tidak dijual. Istilah dalam investasi forex disebut Hold.  Tetapi perlu diingat bahwa investor hanya membayar USD 10 untuk nilai pembelian USD 1500. Sisa uang sebesar USD 1490 dibayar oleh broker, dan broker mengenakan bunga untuk dana talangan tersebut. Biasanya bunga diperhitungkan secara harian (overnight), sehingga investor harus membayar bunga jika menahan barangnya lebih dari 1 hari. Semakin lama menahan barang, risiko juga semakin tinggi.

Agar permainan forex ini tidak benar-benar sekedar judi dan pertaruhan, dalam dunia investasi forex disediakan pula alat-alat analisis untuk membantu investor mengambil keputusan. Sama dengan investasi di pasar modal, alat alat analisis tersebut juga di dasarkan pada indikator-indikator teknikal dan indikator fundamental.

Dengan gambaran seperti itu apakah anda masih berpendapat bahwa bermain forex itu benar-benar investasi atau hanya penghalusan dari istilah spekulasi? Anda dapat menilainya sendiri.

Sebaiknya orang yang ingin bermain forex bukan dilatarbelakangi untuk mempersiapkan pensiun, karena kegiatan ini tidak cocok dengan tujuan tersebut. Bermain forex sebaiknya dilakukan karena kesenangan atau hobi berspekulasi, karena bermain forex sangat cocok untuk pecinta adrenalin

Demikian tulisan ini jika ingin berdiskusi silahkan tuliskan pada kolom komentar.

Senin, 23 Juni 2014

Aset Kertas (1)

         Aset Kertas sering disebut juga sebagai Surat Berharga. Untuk surat-surat berharga jangka panjang biasa disebut Sekuritas atau Efek. Untuk lebih memudahkan pembahasan, maka aset kertas akan disebut sebagai 'surat berharga'. Sebenarnya surat berharga merupakan bukti formal adanya suatu hak berupa aset dalam nilai tertentu bagi pemegang surat berharga tersebut. Hak yang dinyatakan atau dicantumkan dalam surat berharga biasanya merupakan pengakuan hutang, tagihan atau kepemilikan aset tertentu.
         Pengelompokan surat berharga  yang paling populer digunakan adalah berdasarkan jangka waktu jatuh temponya. Pengelompokan tersebut dibedakan menjadi  menjadi dua, yaitu surat berharga pasar uang dan surat berharga pasar modal.


Surat berharga pasar uang 

       Surat berharga pasar uang atau money market instrument yaitu surat berharga yang berjangka waktu pendek, biasanya berdurasi harian (over night) sampai paling lama 1 tahun. Surat berharga jenis ini sangat likuid, artinya dapat kapan saja diuangkan. Surat berharga pasar uang menawarkan bunga tertentu selama masa berlakunya. Instrumen investasi ini dapat digunakan untuk memarkir kelebihan dana operasional atau dana untuk berjaga-jaga agar lebih produktif. Bentuk bentuk surat berharga pasar uang ini meliputi, setifikat deposito, wesel tagih, promes, dan lain-lain. 
         Surat berharga pasar uang yang sudah populer di masyarakat dan sering digunakan oleh orang yang kelebihan uang tunai untuk memperoleh penghasilan pasif  adalah sertifikat deposito. Surat berharga ini merupakan bukti bahwa pemegangnya mengendapkan uang di bank dalam jangka waktu tertentu dan karena itu berhak atas bunga dengan prosentase tertentu selama periode pengendapan uang tersebut. Sertifikat Deposito mempunyai durasi yang relatif pendek yaitu 1 hingga 12 bulan.     Sertifikat deposito menjanjikan tingkat bunga tertentu. Tingginya bunga yang dijanjikan tergantung dari tingkat suku bunga deposito yang ditentukan oleh otoritas moneter (bank Indonesia) saat itu dan jangka waktu/durasi deposito.  Sertifikat deposito  dapat diuangkan waulaupun belum jatuh tempo, dengan mengenakan diskonto. Dalam praktek biasanya disebut pencairan deposito dengan mengenakan potongan. Meskipun mengacu pada tingkat suku bunga yang telah ditentukan oleh otoritas moneter, tingkat bunga sdeposito untuk setiap bank biasanya berbeda-beda. Semakin besar dan kuat sebuah bank biasanya menawarkan tingkat bunga yang semakin kecil.


Surat Berharga Pasar Modal

Surat berharga pasar modal atau capital market instrument biasanya disebut juga sekuritas atau efek, merupakan surat berharga yang memiliki durasi panjang, biasanya lebih panjang  dari 1 tahun. Instrumen pasar modal yang paling terkenal ada dua jenis, yaitu saham dan obligasi.
        
        Saham merupakan bukti kepemilikan perusahaan. Saham terdiri dari saham biasa dan saham khusus (preference stock). Saham biasa merupakan bukti kepemilikan perusahaan secara umum. Setiap saham biasa memiliki satu suara dalam rapat umum pemegang saham perusahaan dan berhak mendapatkan pembagian dividen secara proporsional. Saham khusus diterbitkan dengan memiliki klausula-klausula tertentu sehingga  hak-hak pemegangnya tergantung dari bunyi klausula-klausula dalam saham tersebut.
       Setiap saham memiliki nilai nominal tertentu. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum pada setiap lembar saham dan biasanya nilai yang harus dibayar para pemegangnya pada saat pendirian perusahaan atau pada saat penjualan pertama saham tersebut kepada publik pada perusahaan publik atau disebut Initial Publik Offering (IPO). Dengan kata lain nilai nominal adalah nilai saham pada pasar primer yaitu harga saham  saat dilepaskan ke pasar perdana (IPO).
       Perusahaan publik adalah perusahaan-perusahaan yang sahamnya dijual kepada masyarakat luas melalui bursa efek. Di bursa efek, masyarakat luas dapat melakukan jual beli saham perusahaan publik secara mudah dan transparan. Di Indonesia hanya tedapat satu bursa efek, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI).
       Bursa efek merupakan pasar saham sekunder, artinya jual beli dilakukan bukan antara penerbit saham (emiten)  dengan masyarakat, tetapi antar masyarakat yang memiliki saham dengan pembeli yang menginginkan saham tersebut. Nilai saham di pasar sekunder, tidak sama dengan nilai nominalnya. Harga tergantung dari besarnya permintaan dan penawaran. Semakin banyak orang yang ingin menjual suatu saham, maka harga saham tersebut akan semakin murah, begitupun sebaliknya semakin tinggi permintaan suatu saham, maka harganya akan semakin melambung. Harga yang terbentuk di pasar modal disebut sebagai nilai riil saham.
       Saham tidak memiliki jangka waktu, jadi pemegang saham dapat memegang saham yang dimiliki untuk selama-lamanya.  Pemegang saham dapat memperoleh dua keuntungan dari suatu saham, pertama  berupa dividen, yaitu pembagian keuntungan yang dibukukan perusahaan setiap tahun, dan kedua: capital gain, yaitu selisih harga jual dan harga beli ketika dijual saat harga saham tinggi.
      Memiliki aset produktif berupa saham tidak menjanjikan suatu tingkat penghasilan tetentu. Keuntungan memegang saham tergantung dari kinerja saham dan kinerja perusahaan yang bersangkutan. kinerja saham dinilai berdasarkan harganya di pasar saham, sedangkan kinerja perusahaan dinilai berdasarkan indikator indikator fundamental perusahaan seperti pertumbuhan aset, keuntungan, dan sebagainya.  Capital Gain tergantung dari kinerja saham dan dividen ditentukan oleh kinerja perusahaan.  Dalam jangka panjang kinerja saham berbanding lurus dengan kinerja perusahaan. Pemegang saham perusahaan-perusahaan berkinerja bagus akan mendapat untung yang dapat puluhan bahkan ratusan kali lipat dari modal yang ditanamkan, sedangkan pemegang saham diperusahaan yang berkinerja buruk akan menanggung kerugian.  Oleh karena itu untuk berinvestasi dengan memegang saham, diperlukan keahlian dalam memilih saham-saham yang bagus dari ratusan bahkan ribuan saham yang dijual di pasar saham.

        Obligasi, adalah surat hutang yang berjangka waktu lebih dari 1 tahun. Obligasi dikeluarkan oleh Negara, Pemerintah Daerah atau perusahaan. Negara atau pemerintah daerah atau perusahaan yang memerlukan pembiayaan jangka panjang dapat menerbitkan obligasi. Biasanya obligasi digunakan untuk menutup defisit anggaran pemerintah atau digunakan oleh perusahaan untuk pembiayaan modal (capital expenditure). Obligasi tidak lazim digunakan untuk pembiayaan operasional (modal kerja).
        Pada setiap obligasi terdapat tanggal jatuh tempo (maturity date), nilai nominal (par value) yaitu nilai pokok hutang yang diwakili oleh setiap lembar obligasi dan akan dikembalikan saat obligasi jatuh tempo, serta coupon yaitu bunga yang dijanjikan akan dibayarkan oleh emiten kepada pemegang obligasi selama jangka waktu berlakunya obligasi.
        Obligasi yang dikeluarkan negara/pemerintah biasanya dinilai sebagai obligasi berisiko rendah. Contoh obligasi yang dikeluarkan oleh negara adalah Surat Utang Negara (SUN) dan Obligasi Ritel Indonesia (ORI).  Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan memiliki tingkat risiko bermacam macam, selain dapat diidentifikasi melalui tingkat bunga yang ditawarkan, risiko obligasi dapat dilihat dari peringkat hutang perusahaan yang biasanya dikeluarkan oleh perusahaan pemeringkat seperti Pefindo (perusahaan pemeringkat lokal), Standard & Poors, Moody's dan sebagainya. Dilihat dari tingkat bunga yang ditawarkan,  semakin tinggi bunga, biasanya obligasi tersebut lebih berisiko.
        Selain memiliki nilai nominal atau par value,  obligasi juga diperjualbelikan di pasar modal, sehingga obligasi juga memiliki nilai riil yang besarnya ditentukan oleh kekuatan pasar pada saat transaksi di pasar modal. Nilai riil obligasi dipengaruhi oleh tingkat suku bunga kredit. Semakin rendah tingkat suku bunga kredit, semakin tinggi nilai suatu obligasi.
       Untuk masyarakat umum yang awam yang terbatas pengetahuannya mengenai dunia keuangan dan risiko investasi sebaiknya membeli obligasi yang berisiko rendah yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah.
       Saat ini terdapat juga obligasi halal yang aesuI dengan ketentuan hukum syariat islam bagi masyarakat muslim. Obligasi seperti itu disebut Sukuk.

Demikian tulisan ini, jangan lupa memberi komentar agar saya tahu bahwa tulisn ini berguna.

Sabtu, 21 Juni 2014

'Bermain' Saham (1)

Dengan ekspresi takjub   kita sering mendengar orang yang kaya mendadak karena bermain saham di pasar modal, tapi pada saat yang lain kita dengar sambil bergidik ketika ada orang bunuh diri karena segala harta benda habis dan kehidupannya hancur akibat bermain saham. Sebenarnya apa itu bermain saham dan bagaimana orang bermain saham?

Bermain saham merupakan istilah umum yang digunakan untuk menyebut orang-orang yang melakukan pekerjaan jual-beli saham di pasar modal. Sebagaimana telah dijelaskan pada artikel lainnya bahwa saham merupakan bukti kepemilikan perusahaan. Saham perusahaan publik diperjualbelikan di pasar modal. Saham serta turunannya yang diperjualbelikan di pasar modal disebut juga dengan istilah 'efek'. Bentuk konkrit dari pasar modal yang paling penting dan dikenal luas adalah  Pasar saham/bursa. Bursa saham di Indonesia saat ini hanya ada satu yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) yang merupakan penggabungan dari Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.

Mengapa berita yang didengar masyarakat mengenai bermain saham begitu ekstrim, kadang sangat menggiurkan disaat yang lain sangat menakutkan. Berikut ini akan dibahas situasi yang sebenarnya terjadi di pasar modal.

Jenis 'Pemain' Saham

Agar lebih enak dibaca, maka dalam pembahasan di bawah ini pemain saham akan kita sebut sebagai 'pelaku pasar'. Meskipun semua pelaku pasar melakukan jual-beli di bursa efek, tetapi terdapat beberapa macam motivasi yang melatarbelakangi para pelaku pasar ini. Motivasi-motivasi tersebut membentuk karakter permainan mereka, sehingga terhadap para pemain tersebut dapat dikelompokkan menjadi tiga golongan besar, yaitu Spekulator, Trader dan Investor. Penggolongan ini didasarkan kepada keberanian mereka terhadap risiko dan ekspektasi (pengharapan) mereka terhadap profit.

Pertama: Investor
        Para investor merupakan tujuan dari dibentuknya pasar modal berupa bursa saham. Para investor ini membeli saham yang menurut mereka bernilai dengan pertimbangan-pertimbangan fundamental untuk disimpan dalam jangka panjang dengan mengharapkan deviden yang dibagikan emiten setiap tahun  dan harga jual kembali yang berlipat-lipat dimasa mendatang. Warren Buffet, orang yang selalu termasuk dalam 5 besar orang terkaya di dunia merupakan contoh Investor yang paling berhasil di dunia. 

Ketiga: Trader
       Trader merupakan jenis pelaku pasar yang  berada diantara dua kutub ekstrim pelaku pasar dengan preferensi risiko dan keuntungan yang seimbang. Trader melakukan jual beli saham sesuai dengan kemampuan modalnya tetapi tidak menyimpan saham dalam jangka panjang. Trader membeli saham ketika harga murah atau saham menunjukkan tanda-tanda akan mengalami kenaikan harga, dan menjualnya kembali ketika harga saham sudah naik cukup tinggi atau ketika saham menunjukkan tanda tanda akan mengalami penurunan harga. Seorang trader tidak mengharapkan penghasilan dari dividen tetapi hanya menginginkan harga jual kembali yang lebih tinggi daripada pembeliannya (capital gain). Seorang trader tidak bicara indikator-indikator fundamental (kinerja perusahaan), tetapi lebih melihat indikator-indikator technical (kinerja saham).

Kedua: Spekulator
        Para spekulator  bermain saham seperti seorang pejudi. Mereka adalah orang orang yang sangat berani menanggung risiko dan berharap keuntungan yang setimpal. Spekulator dalam bursa saham bermain margin trading  dan sort selling.
      Margin  Trading adalah pembelian saham yang penyelesaian pembayarannya dilakukan oleh pihak perusahaan sekuritas (perusahaan yang menjadi perantara pembelian saham di bursa efek). Artinya pelaku pasar yang melakukan transaksi seperti ini tidak memiliki dana yang cukup untuk membeli saham yang dimaksud, dan berhutang kepada perusahaan sekuritas. Hutang ini dibebani bunga dan harus diselesaikan dalam jangka waktu tertentu yang biasanya cukup pendek (3 sampai 5 hari). Pelaku pasar tersebut berspekulasi bahwa harga saham yang dibelinya akan naik  sebelum hutangnya jatuh tempo. Jika sampai dengan tanggal jatuh tempo saham naik melebihi tingkat bunga yang ditentukan sekuritas, maka pelaku pasar akan mendapatkan keuntungan tetapi jika ternyata harga saham turun, maka pelaku pasar akan menanggung kerugian sebesar penurunan harga saham ditambah bunga yang dibebankan sekuritas atas hutangnya. 
      Sort Selling adalah transaksi penjualan  yang dilakukan oleh pelaku pasar  atas saham-saham yang tidak dimilikinya. Transaksi semacam ini biasanya dilakukan pada saat pasar mengalami trend penuruhan yang signifikan. Pelaku pasar berharap setelah menjual suatu saham, harga saham tersebut akan terus turun sehingga mereka mendapatkan selisih harga sebagai keuntungan. Saham yang telah dijual tersebut harus dibeli pada hari itu juga atau dalam beberapa hari setelahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bursa efek. Jika prediksi pelaku pasar tidak tepat, maka kerugian sudah pasti terjadi. 
      Permainan margin trading dan sort selling adalah seperti taruhan dan inilah yang sering disebut spekulasi di pasar modal. Pelaku-pelaku pasar yang sangat berani atau penjudi di bursa saham, dapat bertransaksi margin atau sort selling ratusan kali bahkan ribuan kali lipat dari modal yang dimilikinya, sehingga ketika prediksinya salah, mereka harus membayar dengan harta benda keluarganya. 
      Mengapa berita-berita mengenai pemain saham selalu berita yang menggiurkan atau menakutkan, karena orang-orang yang seperti inilah yang banyak menarik pemberitaan media masa maupun gosip dari mulut ke mulut, karena berita yang keluar akan sangat menarik perhatian, orang kaya mendadak dalam hitungan menit atau bunuh diri.

Investasi Waktu

       Jenis pemain saham menunjukkan karakter seseorang dan keberanian seseorang menanggung risiko. Tidak penting anda akan menjadi pemain saham yang mana, karena pengelompokan tersebut sesuai dengan karakter permainan anda dan karakter permainan tersebut akan terbentuk dengan sendirinya ketika anda telah menceburkan diri ke dalam permainan. Hal yang lebih penting dan harus anda perjuangkan adalah anda harus  menjadi pemain saham yang sukses.  Untuk menjadi pemain saham yang sukses, hal yang mutlak harus anda lakukan adalah menginvestasikan waktu anda untuk belajar dan berlatih. Ketika anda telah memiliki pengetahuan dan keahlian yang diperlukan, maka risiko bukan menjadi musuh tetapi akan menjadi sahabat. Seperti ketika padang tumput kebakaran hebat, seseorang yang yang melihat di televisi akan bersedih dan khawatir, tetapi seorang ahli kehidupan padang rumput akan senang karena dengan kebakaran itu akan muncul tumbuhan-tumbuhan muda yang lebih subur dan memakmurkan rantai makanan.
       Belajar bermain saham dapat dimulai dengan menggunakan simulasi-simulasi yang disediakan oleh beberapa website, contohnya di yahoo finance. Anda dapat membuat account dan dapat memulai melakukan simulasi, seolah-olah anda membeli dan menjual saham disitu. Selain dapat mulai mengenali karakter-karakter dari berbagai jenis saham, anda juga dapat melihat bagaimana konflik di Ukraina atau rapat Bank Sentral Amerika atau pencalonan seseorang menjadi presiden dapat mempengaruhi bursa saham.
      Keahlian yang dibutuhkan untuk bermain saham bukan hanya keahlian teknis, tetapi juga sikap mental yang sesuai. Kesabaran diperlukan untuk menunggu saat yang tepat masuk atau keluar, kecepatan dalam membuat keputusan yang hitungannya detik dan sebagainya. Cobalah semua itu anda praktekkan dengan simulasi.

Mengenai bagaimana cara bermain saham, jenis-jenis lembaga yang terkait dengan pasar modal, akan dibahas dalam tulisan tersendiri. Demikian tulisan ini semoga berguna, dan agar penulis dapat mengetahui apakah tulisan ini berguna, mohon diberikan komentar.

Selasa, 17 Juni 2014

Membangun Aset Produktif (3): Jenis-Jenis Aset Produktif

Aset dinilai produktif jika dapat memberikan dua macam pendapatan kepada pemiliknya, yaitu: Pertama,  menghasilkan pendapatan pasif yaitu pendapatan yang  diterima secara teratur dari pemanfaatan aset  tanpa mengurangi nilai dari aset yang dimanfaatkan. Pendapatan pasif dapat berupa sewa, bunga, bagi hasil, dividen dan sebagainya.
Kedua, Nilai jual kembali yang melebihi dari nilai ekonomi aset yang bersangkutan, bahkan untuk jenis aset tertentu nilai jual kembali dapat melebihi dari nilai pembeliannya, misalnya properti.
Dilihat dari bentuknya, aset produktif dapat dibagi menjadi dua, yaitu: Aset Kertas (Surat Berharga)  dan Aset Fisik.

Aset Kertas
Aset kertas dapat juga disebut sebagai surat berharga atau sekuritas. Surat berharga ini merupakan surat yang diterbitkan oleh Bank atau Perusahaan yang memiliki nilai tertentu dan dapat segera ditukarkan menjadi uang tunai.Secara mendasar terdapat tiga macam surat berharga atau sekuritas, yaitu:
  1. Sertifikat Deposito, merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh bank atas uang yang diserahkan oleh pemegang sertifikat kepada bank untuk diendapkan selama periode tertentu, dengan janji bahwa bank akan membayar bunga sejumlah tertentu selama periode pengendapan uang tersebut. Biasanya Sertifikat Deposito mempunyai periode yang pendek yaitu 1 bulan hingga 1 tahun. Setelah jatuh tempo, uang yang diendapkan di bank akan dikembalikan kepada pemegang sertifikat. Pencairan sertifikat deposito dapat dilakukan sebelum jatuh tempo dengan potongan yang disebut sebagai diskonto. Pendapatan pasif yang didapat dari sertifikat deposito berupa bunga. Besarnya bunga deposito ditentukan berdasarkan situasi dan kondisi ekonomi dan moneter suatu negara. Semakin baik kondisi ekonomi dan moneter suatu negara, maka bunga deposito semakin kecil, sehingga berinvestasi dalam bentuk deposito kurang menguntungkan. Biasanya sertifikat deposito digunakan oleh orang-orang yang memiliki dana untuk berjaga-jaga yang relatif besar sehingga daripada menganggur dana tersebut dapat diinvestasikan dalam jangka pendek pada sertifikat deposito.
  2. Obligasi, merupakan surat penyataan hutang yang diterbitkan oleh perusahaan atau negara. Obligasi merupakan instrumen pembiayaan perusahaan atau negara melalui pasar uang. Ketika perusahaan atau negera memerlukan pembiayaan dan merasa meminjam dari bank tidak menguntungkan, maka mereka akan menerbitkan obligasi dan menjualnya di pasar uang. Penerbit obligasi disebut emiten. Ketika menjual obligasi, emiten menentukan nilai nominal obligasi yang ditawarkan atau yang disebut sebagai Par Value dan tanggal jatuh tempo hutang (maturity date). Nilai nominal merupakan pokok hutang yang diakui oleh emiten dan akan dibayarkan kembali oleh emiten kepada pemegang obligasi pada saat jatuh tempo hutang. Selain mencantumkan nilai nominal, obligasi juga menjanjikan tingkat bunga tertentu yang akan dibayarkan oleh emiten kepada pemegang obligasi secara teratur sepanjang periode berlakunya surat hutang. Tingkat bunga tersebut disebut kupon (coupon). Pendapatan pasif dari obligasi diperoleh dari pembayaran kupon. Obligasi merupakan sekuritas yang dapat diperjualbelikan di pasar uang, sehingga dimungkinkan pemegang obligasi melepas kepemilikannya sebelum tanggal jatuh tempo dengan menjual obligasi tersebut di pasar uang. Harga jual obligasi di pasar uang tergantung dari penawaran dan permintaan yang dipengaruhi oleh tingkat suku bunga.
  3. Saham, merupakan bukti kepemilikan perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT). Seseorang yang memiliki saham suatu PT berarti menjadi salah satu pemilik PT  tersebut. Besarnya kepemilikan seseorang dalam suatu PT tergantung dari proporsi saham yang dimiliki. Misalnya seseorang memiliki 100.000 lembar saham dari suatu PT yang didirikan dengan 1.000.000 lembar saham, maka orang tersebut memegang kepemilikan sebesar 10% dari perusahaan. Beberapa PT menjual sahamnya kepada masyarakat umum melalui pasar modal, maka perusahaan-perusahaan seperti itu disebut perusahaan publik. Saham perusahaan publik dapat diperjualbelikan di pasar modal. Masyarakat berinvestasi dalam bentuk saham, berarti mereka melakukan jual beli saham perusahaan publik di pasar modal. Pemegang saham dapat memperoleh pendapatan pasif berupa pembagian keuntungan perusahaan (dividen) yang dibagikan setiap tahun dan pendapatan berupa kenaikan harga jual kembali saham (capital gain). Dividen yang dibagikan pemegang saham ditentukan pada Rapat Umum pemegang Saham, sehingga besarannya tidak sama setiap tahun. Bahkan jika perusahaan rugi maka pemegang saham tidak akan menerima dividen. Capital Gain akan didapat ketika harga pasar dari saham-saham yang dimiliki seseorang lebih tinggi dari harga belinya.

Aset Fisik

Aset fisik adalah aset-aset yang berupa benda, baik benda bergerak ataupun benda tidak bergerak. Aset fisik dapat menghasilkan pendapatan pasif dengan menyewakan.   Aset-aset yang dapat disewakan seperti properti, alat-alat produksi, alat transportasi dan sebagainya. Ada pula orang-orang yang membeli aset fisik untuk investasi jangka panjang tanpa mengharapkan pendapatan pasif, mereka lebih mengharapkan berlipat-lipatnya harga jual kembali. Aset yang dibeli dengan mengharapkan harga jual kembali yang tinggi tersebut antara lain, tanah, emas, permata, barang-barang seni, dsb. Keuntungan yang didapat dengan berinvestasi pada aset fisik tergantung dari keahlian kita dalam bidang-bidang tersebut. Misalnya seorang yang berinvestasi pada karya seni, mereka harus mempunyai keahlian dalam menilai karya seni. Demikian pula untuk properti, keahlian dalam bidang bisnis properti sangat dibutuhkan untuk keuntungan yang optimal.